Selasa, 05 Mei 2015

Sistem Perekonomian

Makalah Perekonomian Indonesia



Ahmad Muchlis
1EB12
20214584
Irwandaru Dananjaya

FAKULTAS EKONOMI
JURUSAN AKUNTANSI
UNIVERSITAS GUNADARMA
2015

Kata Pengantar
Puji dan Syukur saya panjatkan kehadiran Allah SWT atas segala limpahan Rahmat, Inayah, Taufik dan Hinayahnya dan kepada nabi Muhammad SAW sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah yang berjudul Perekonomian Liberalis dan Sosialis di Indonesia.
Makalah ini disusun guna memenuhi tugas softskill mata kuliah Perekonomian Indonesia. Dengan tersusunya makalah ini tidak lepas bantuan dari berbagai pihak. Oleh karena itu, dalam kesempatan ini penulis menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Irwandaru Dananjaya selaku dosen Perekonomia Indonesia, kepada kedua orang tua penyusun yang selalu memberikan semangat, doa dan motivasi kepada penulis, serta kepada sahabat, teman-teman 1EB12 jurusan akuntansi angkatan 2014-2015 atas segala bantuan, kerjasama, dan juga bimbingannya sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah ini.
Penulis menyadari dalam penyusunan makalah ini masih banyak kekurangan dan jauh dari kesempurnaan. Maka dari itu, kritik dan saran yang membangun sangat kami harapkan demi terciptanya makalah yang lebih baik selanjutnya. Dan semoga dengan hadirnya makalah ini dapat memberi manfaat bagi pembaca sekalian.

Dengan disusunnya makalah ini diharapkan dapat memberikan informasi kepada berbagai pihak yang membutuhkan. Penulis menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kesempurnaan. Oleh karena itu, penulis mengharapkan saran kritik ataupun masukan yang membangun demi kesempurnaan pembuatan makalah ini untuk masa yang akan datang dan lebih bermanfaat bagi pembaca sekalian.


Jakarta, 31 April 2015



(Ahmad Muchlis)
 Bab 1
Pendahuluan
1.1 Latar Belakang
Menurut kamus bahasa Indonesia modern, sistem mempunyai arti sekelompok dari pendapatan peristiwa yang di susun dan di atur baik-baik. Atau cara,metode yang teratur untuk melakukan sesuatu. Setiap sistem memiliki tujuan. Suatu sistem dapat terdiri dari beberapa subsistem yang biasa di sebut bagian,unsure dan komponen.
Sistem berasal dari kata “systÄ“ma” (dalam Bahasa Yunani) yang mengandung arti “keseluruhan dari bermacam-macam bagian“. Pengertian sistem menurut beberapa ahli:
L. James Havery
“Menurut dia sistem adalah prosedur logis dan rasional untuk merancang suatu rangkaian komponen yang berhubungan satu dengan yang lainnya dengan maksud untuk berfungsi sebagai suatu kesatuan dalam usaha mencapai suatu tujuan yang telah ditentukan“
C.W. Churchman.
“Menurutnya sistem adalah seperangkat bagian-bagian yang dikoordinasikan untuk melaksanakan seperangkat tujuan”
Sistem ekonomi adalah suatu proses penerapan yang saling behubungan dan berinteraksi yang dikembangkan oleh masyarakat dengan ciri dan identitas tersendiri. Sistem perekonomian Indonesia sudah terjadi pada awal peradaban manusia. Orang-orang sudah melakukan kegiatan ekonomi dalam hal produksi, hanya untuk memenuhi kebutuhan sendiri atau kelompoknya saja. Dengan kata lain saat itu orang-orang belum terlalu berpikir untuk melakukan kegiatan ekonomi untuk pihak lain atau dengan orang yang tidak di kenal. Walaupun orang-orang itu harus berhubungan untuk memperoleh barang lain itu di sebut dengan barter, untuk kepentingan masing-masing orang. Barter mempunyai arti perdagangan dengan jalan tukar menukar barang.
Dengan semakin bertambahnya jumlah manusia beserta kebutuhannya maka sangat di perlukan sistem perekonomian yang bisa mengatur dan merencanakan. Supaya sistem perekonomian lebih teratur dan terencana.
  

1.2 Permasalahan

1. Apakah pengertian sistem  ekonomi?
2. Macam-macam Sistem Perekonomian
3. Fungsi Sistem Ekonomi
4. Kriteria Sistem Ekonomi

1.3 Tujuan
adapun tujuan penulisan makalah ini adalah agar menambah wawasan dan pengetahuan kita tentang hal-hal diatas yang menjadi pembahasan makalah ini.
Bab II
Pembahasan

A. Pengertian Sistem Ekonomi

Sistem ekonomi adalah suatu aturan dan tata cara untuk mengatur perilaku masyarakat dalam melakukan kegiatan ekonomi untuk menraih suatu tujuan. Sistem perekonomian di setiap negara dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara  lain ideologi  bangsa, sifat dan jati diri bangsa, dan struktur ekonomi.

B. Macam-macam Sistem Ekonomi

Ada berbagai macam sistem ekonomi di dunia ini yang saling berbeda satu sama lain. Tumbulnya berbagai macam sistem ekonomi yang berbeda tersebt dalam suatu negara disebabkan oleh beberapa faktor. Faktor-faktor tersebut adalah sebagai berikut:
  • Ada tidaknya campur tangan pemerintah dalam kegiatan ekonomi.
  • Sistem pemerintahan yang dianut suatu negara.
  • Kepemilikan negara terhadap faktor-faktor produksi.
  • Sumber daya yang ada dalam suatu negara, baik sumber daya manusia maupun sumber daya alam yang dimiliki.

Dari ke-empat faktor tersebut, timbul lah berbagai macam sistem ekonomi, diantaranya:

  1. Sistem Ekonomi Tradisional
    Sistem ekonomi tradisional adalah suatu sistem ekonomi di mana organisasi kehidupan ekonomi dijalankan menurut kebiasaan, tradisi masyarakat secara turun-temurun dengan mengandalkan faktor produksi apa adanya.

    • Ciri-ciri sistem ekonomi tradisional
      • Belum adanya pembagian kerja yang jelas.
      • Ketergantungan pada sektor pertanian/agraris.
      • Ikatan tradisi bersifat kekeluargaan sehingga kurang dinamis.
      • Teknologi produksi sederhana.

    • Kebaikan sistem ekonomi tradisonal
      • Menimbulkan rasa kekeluargaan dan kegotongroyongan masing-masing individu dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.
      • Pertukaran secara barter dilandasi rasa kejujuran daripada mencari keuntungan.

    • Keburukan sistem ekonomi tradisional
      • Pola pikir masyarakat secara umum yang masih statis.
      • Hasil produksi terbatas sebab hanya menggantungkan faktor produksi alam dan tenaga kerja secara apa adanya.

  2. Sistem Ekonomi Terpusat/Komando (Sosialis)
    Sistem ekonomi terpusat adalah sistem ekonomi di mana pemerintah memegang peranan paling penting atau dominan dalam pengaturan kegiatan ekonomi. Dominasi dilakukan melalui pembatasan-pembatasan terhadap kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh anggota masyarakat. Negara yang menganut sistem ini antara lain : Rusia, RRC, dan negara-negara Eropa Timur (bekas negara Uni Soviet).

    • Ciri-ciri sistem ekonomi terpusat
      • Kegiatan perekonomian dari produksi, distribusi, dan konsumsi serta harga ditetapkan pemerintah dengan peraturan negara.
      • Hak milik perorangan atau swasta tidak diakui, sehingga kebebasan individu dalam berusaha tidak ada.
      • Alat-alat produksi dikuasai oleh negara.

    • Kebaikan sistem ekonomi terpusat
      • Pemerintah lebih mudah dalam mengadakan pengawasan dan pengendalian.
      • Pemerintah bertanggung jawab sepenuhnya terhadap seluruh kegiatan ekonomi.
      • Kemakmuran masyarakat merata.
      • Perencanaan pembangunan lebih cepat direalisasikan.

    • Keburukan sistem ekonomi terpusat
      • Adanya pemasungan daya kreasi masyarakat sehingga hampir semua inisiatif, inovasi diprakarsai oleh pemerintah.
      • Adanya pasar gelap yang diakibatkan adanya pembatasan yang terlalu ketat oleh pemerintah.
      • Anggota masyarakat tidak dijamin untuk memilih dan menentukan jenis pekerjaan serta memilih barang konsumsi yang dikehendaki.
      • Pemerintah bersifat paternalistis, artinya apa yang telah diatur/ditetapkan oleh pemerintah adalah benar dan harus dipatuhi.

  3. Sistem Ekonomi Liberal (Kapitalis)
    Sistem ekonomi liberal adalah suatu sistem ekonomi yang menghendaki kebebasan yang seluas-luasnya bagi setiap individu untuk melakukan tindakan ekonomi tanpa campur tangan dari pemerintah. Suatu kondisi di mana pemerintah benar-benar lepas tangan dalam pengambilan keputusan ekonomi dalam istilah ekonomi disebut laissez-faire.

    Negara-negara yang menganut sistem ekonomi liberal adalah Amerika Serikat, Inggris, Perancis, Belgia, Irlandia, Swiss, Kanada, dan Indonesia yang pernah menganut sistem ekonomi liberal pada tahun 1950-an.

    • Ciri-ciri sistem ekonomi liberal
      • Diakuinya kebebasan pihak swasta/masyarakat untuk melakukan tindakantindakan ekonomi.
      • Diakuinya kebebasan memiliki barang modal (barang kapital).
      • Dalam melakukan tindakan ekonomi dilandasi semangat untuk mencari keuntungan sendiri.

    • Kebaikan sistem ekonomi liberal
      • Adanya persaingan sehingga mendorong kemajuan usaha.
      • Campur tangan pemerintah dalam bidang ekonomi kecil sehingga mendorong kesempatan lebih luas bagi pihak swasta.
      • Produksi didasarkan pada permintaan pasar atau kebutuhan masyarakat.
      • Pengakuan hak milik oleh negara mendorong semangat usaha masyarakat.

    • Keburukan sistem ekonomi liberal
      • Adanya praktik persaingan tidak sehat, yaitu penindasan pihak yang lemah.
      • Persaingan tidak sehat dapat menimbulkan monopoli yang merugikan masyarakat.
      • Timbulnya praktik yang tidak jujur yang didasari mengejar keuntungan yang sebesar-besarnya, sehingga kepentingan umum dikesampingkan.

  4. Sistem Ekonomi Campuran
    Sistem ekonomi campuran yaitu suatu sistem ekonomi di mana di satu sisi pemerintah memberikan kebebasan kepada masyarakat untuk berusaha dalam melakukan kegiatan ekonomi, tetapi disisi lain pemerintah ikut campur tangan dalam perekonomian yang bertujuan menghindari penguasaan secara penuh dari segolongan masyarakat terhadap sumber daya ekonomi.

    • Ciri-ciri sistem ekonomi campuran
      • Adanya pembatasan pihak swasta oleh negara pada bidang-bidang yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
      • Mekanisme kegiatan ekonomi yang terjadi di pasar adalah campur tangan pemerintah dengan berbagai kebijakan ekonomi.
      • Hak milik perorangan diakui tetapi penggunaannya tidak boleh merugikan kepentingan umum.

    • Kebaikan sistem ekonomi campuran
      • Sektor ekonomi yang dikuasai oleh pemerintah lebih bertujuan untuk kepentingan masayarakat.
      • Hak individu/swasta diakui dengan jelas.
      • Harga lebih mudah untuk dikendalikan.

    • Keburukan sistem ekonomi campuran
      • Peranan pemerintah lebih berat dibandingkan dengan swasta.
      • Timbulnya KKN (korupsi, kolusi, dan nepotisme) dalam pemerintah karena banyak sektor-sektor produksi yang lebih menguntungkan pihak pemerintah sedangkan sedikit sekali pengawasannya.

  5. Sistem Ekonomi Pancasila
    Sistem ekonomi yang dianut negara Indonesia adalah sistem ekonomi Pancasila. Sistem ekonomi Pancasila adalah salah satu tata ekonomi yang dijiwai oleh ideologi Pancasila, yang di dalamnya terkandung makna demokrasi ekonomi yaitu kegiatan ekonomi yang dilakukan berdasarkan usaha bersama berasaskan kekeluargaan dan kegotongroyongan dari, oleh, dan untuk rakyat di bawah pimpinan dan pengawasan pemerintah.

    Ciri pokok sistem ekonomi Pancasila terdapat pada UUD 1945 Pasal 33, dan GBHN Bab III B No.14. Berikut ini ciri-ciri pokok sistem ekonomi Pancasila.

    • Pasal 33 Setelah Amandemen 2002
      • Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan.
      • Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
      • Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
      • Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.
      • Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan pasal ini diatur dalam undang-undang.

    • GBHN Bab III B No. 14
      Pembangunan ekonomi yang didasarkan kepada demokrasi ekonomi menentukan bahwa masyarakat harus memegang peranan aktif dalam kegiatan pembangunan. Oleh karenanya maka pemerintah berkewajiban memberikan pengarahan dan bimbingan terhadap pertumbuhan ekonomi serta menciptakan iklim yang sehat bagi perkembangan dunia usaha; sebaliknya dunia usaha perlu memberikan tanggapan terhadap pengarahan dan bimbingan serta penciptaan iklim tersebut dengan kegiatan yang nyata.

C. Fungsi Sistem Ekonomi

Dari berbagi sistem ekonomi yang ada di dunia ini mempunyai fungsi dalam perekonomian, di antaranya adalah sebagai berikut.
  1. Menyediakan perangsang untuk berproduksi.
  2. Menyediakan cara/metode untuk mengkoordinasi kegiatan individu dalam suatu perekonomian.
  3. Menyediakan mekanisme tertentu agar pembagian hasil produksi di antara anggota masyarakat dapat terlaksana sebagaimana mestinya.

D. Kriteria Sistem Ekonomi

Setiap negara pasti mendambakan pertumbuhan ekonomi yang baik dan stabil. Agar cita-cita tersebut dapat terwujud terdapat kriteria-kriteria yang dimiliki apabila suatu sistem ekonomi dapat dikatakan relatif baik adalah sebagai berikut.
  1. Apakah sistem ekonomi yang bersangkutan memberikan kemungkinan untuk mencapai standar kehidupan yang tinggi?
  2. Apakah memungkinkan bagi suatu pertumbuhan ekonomi yang stabil?
  3. Apakah sistem ekonomi tersebut menghormati kebebasan ekonomi para individu secara wajar?
  4. Apakah sistem perekonomian tersebut memberikan kepastian ekonomi bagi seluruh anggota masyarakat?
  5. Apakah sistem ekonomi tersebut menghasilkan barang-barang dan jasa-jasa yang sesuai dengan kebutuhan para konsumen?
  6. Apakah sistem ekonomi tersebut menunjukan adanya pembagian pendapatan yang memadai?

Bab III
Penutup

Kesimpulan

Sistem ekonomi liberal/kapitalis adalah sistem ekonomi yang aset-aset produktif dan faktor-faktor produksinya sebagian besar dimiliki oleh sektor individu/swasta. Dalam perekonomian liberal/kapitalis setiap warga dapat mengatur nasibnya sendiri sesuai dengan kemampuannya. Semua orang bebas bersaing dalam bisnis untuk memperoleh laba sebesar- besarnya dan bebas melakukan kompetisi untuk memenangkan persaingan bebas. Walaupun banyak terjadi monopoli menjadi kekurangan dalam sistem ini namun 
di dalam sistem perekonomian ini terbukti banyak menghasilkan barang-barang yang bermutu tinggi.
Daftar Pustaka
http://sistempemerintahan-indonesia.blogspot.com/2014/02/sistem-ekonomi-di-indonesia.html






Rabu, 14 Januari 2015

Soal-soal Tugas softskill mata Kuliah Pengantar Bisnis

Tugas
1.    Jelaskan Perbedaan antara Bisnis dengan Perusahaan ?
Bisnis adalah usaha perdagangan yang dilakukan oleh sekelompok orang yang terorganisasi untuk mendapatkan laba dengan memproduksi dan menjual barang atau jasa untuk memenuhi kebutuhan konsumen.
Perusahaan adalah badan usaha berbentuk badan hukum atau tidak berbadan hukum yang menjalankan perdagangan barang atau jasa atau haki dengan tujuan mendapatkan keuntungan dalam jangka waktu tertentu dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

2.    Apa yang dimaksud dengan Franchising ?
Franchising adalah suatu bentuk bisnis yang menggunakan sebuah merk dagang yang sudah ada dan kemudian membeli lisensi merk dagang tersebut dengan tujuan ingin membuat suatu bisnis yang sama dengan merk dagang tersebut.

3.    Jelaskan mengenai Perusahaan Perseorangan, Firma, Comanditaire Venootschap (CV), Perseroan Terbatas (PT), Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Koperasi , dan Jelaskan Masing-masing Perbedaannya ?
o   Perusahaan Perseorangan                   : Suatu bentuk usaha yang hanya dimiliki oleh satu orang dan serta bertanggung jawab penuh kepada usahanya tersebut.
o   Firma                                                  : Suatu bentuk usaha yang dimiliki oleh dua orang atau lebih dimana setiap pemilik memiliki tanggung jawab, keuntungan dan kerugian yang sama.
o   Comanditaire Venootschap(CV)        : Suatu bentuk usaha/persekutuan antara dua orang atau lebih yang sebagian pemiliknya memasukkan modal dan pemilik lainnya menjalankan aktifitas perusahaan.
o   Perseroan Terbatas(PT)                       : Suatu bentuk usaha yang memiliki badan hukum resmi yang dimiliki oleh minimal dua orang dengan tanggung jawab yang hanya berlaku pada perusahaan tanpa melibatkan harta pribadi atau perseorangan yang ada di dalamnya.
o   Badan Usaha Milik Negara(BUMN)  : Suatu bentuk usaha yang permodalannya seluruhnya atau sebagian dimiliki oleh Pemerintah.
o   Koperasi                                              : Suatu bentuk usaha yang berdasarkan atas asa kekeluargaan yang anggotanya terdiri dari orang perorangan atau badan hukum dengan tujuan untuk mensejahterakan anggotanya.

4.     Apa yang dimaksud Pemasaran ?
Pemasaran adalah salah satu kegiatan pokok yang perlu dilakukan oleh perusahaan baik itu perusahaan barang atau jasa dalam upaya untuk mempertahankan kelangsungan hidup usahanya. Hal tersebut disebabkan karena pemasaran merupakan salah satu kegiatan perusahaan, di mana secara langsung berhubungan dengan konsumen. Maka kegiatan pemasaran dapat diartikan sebagai kegiatan manusia yang berlangsung dalam kaitannya dengan pasar.

5.     Sebutkan 7 Variabel Pemasaran ?
·         Produk (Product)
·         Harga/tarif (Price)
·         Tempat (Place)
·         Promosi (Promotion)
·         Orang (People)
·         Sarana Fisik (Physical Evidence)
·         Proses (Process)

6.     Jelaskan Mengenai Manajemen Produksi ?
Manajemen produksi merupakan salah satu bagian dari bidang manajemen yang mempunyai peran dalam mengoordinasi kan berbagai kegiatan untuk mencapai tujuan. Untuk mengatur kegiatan ini, perlu dibuat keputusan-keputusan yang berhubungan dengan usaha-usaha untuk mencapai tujuan agar barang dan jasa yang dihasilkan sesuai dengan apa yang direncanakan. Dengan demikian, manajemen produksi menyangkut pengambilan keputusan yang berhubungan dengan proses produksi untuk mencapai tujuan organisasi atau perusahaan.

7.     Jelaskan Perbedaan antara Manajemen Pemasaran dengan Manajemen Produksi ?
Proses pemasaran itu dimulai jauh sejak sebelum barang-barang di produksi, dan tidak berakhir dengan penjualan. Kegiatan pemasaran perusahaan harus juga memberikan kepuasan kepada konsumen jika menginginkan usahanya berjalan terus, atau konsumen mempunyai pandangan yang lebih baik terhadap perusahaan.
Proses manajemen produksi adalah penggabungan seluruh aspek yang terdiri dari produk, pabrik, proses, program dan manusia.
lstilah-istilah yang biasa digunakan dalam manajemen produksi yaitu produksi, produk, produsen, produktivitas, proses produksi, sistem produksi, perencanaan produk, perencanaan produksi, dan luas perusahaan.

8.     Jelaskan Hakikat Bisnis International ?
Bisnis internasional merupakan kegiatan bisnis yang dilakukan melewati batas – batas suatu Negara. Transaksi bisnis seperti ini merupakan transaksi bisnis internasional. Adapun transaksi bisnis yang dilakukan oleh suatu Negara dengan Negara lain yang sering disebut sebagai Bisnis Internasional (International Trade). Dilain pihak transaksi bisnis itu dilakukan oleh suatu perusahaan dalam sutu Negara dengan perusahaan lain atau individu di Negara lain disebut Pemasaran Internasional atau International Marketing. Pemasaran internasional inilah yang biasanya diartikan sebagai Bisnis Internasional.

9.     Jelaskan alasan Menjalankan Bisnis International ?
Tidak ada satu Negara pun didunia yang dapat mencukupi seluruh kebutuhan negerinya dari barang-barang atau produk yang dihasilkan oleh Negara itu sendiri. Tidak ada suatu Negara pun yang dapat memenuhi 100% swasembada. Hal ini disebabkan karena terjadinya penyebaran yang tidak merata dari sumber daya baik dari sumber daya alam modal maupun sumber daya manusia.

10.                        Gambarkan Konsep Sistem Pemasaran ?

                             
https://bayu96ekonomos.wordpress.com/modul-materikuliah/manajemen-pemasaran/

Rabu, 03 Desember 2014

Perusahaan Perseorangan, Firma, Comanditaire Venootschap (CV), Perseroan Terbatas (PT), Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Koperasi

Perusahaan Perseorangan
Suatu bentuk usaha yang hanya dimiliki oleh satu orang dan serta bertanggung jawab penuh kepada usahanya tersebut.

Kelebihan 
  1. Modal, Keuntungan dan Kerugian di tanggung oleh si pemilik
  2. Pengelolaan relatif mudah karena di tanggung sendiri
  3. Rahasia, Strategi Perusahaan aman karena hanya pemilik yang tau
  4. Kebebasan dalam mengambil keputusan
Kelemahan
  1. Tanggung jawab pemilik tidak terbatas karena seluruh kekayaan dan hutang-hutang perusahaan ditanggung oleh si pemilik
  2. Sumber Keuangan Terbatas karena hanya mendapat modal dari si pemilik perusahaan
  3. Kurang terjaminnya kelangsungan usaha
  4. Kesulitan dalam manajemen karena semua kegiatan yang ada diperusahaan di atur oleh satu orang yaitu si pemilik perusahaan.
 
Firma
Suatu bentuk usaha yang dimiliki oleh dua orang atau lebih dimana setiap pemilik memiliki tanggung jawab, keuntungan dan kerugian yang sama.
 
Kelebihan
  1. Untuk mendirikan firma relatif mudah, tidak memerlukan persyaratan yang berat. Namun jika dibandingkan dengan perusahaan perseorangan pendirian firma sedikit lebih berat, karena firma memerlukan kesepakatan para pendiri firma tersebut
  2.  Lebih mudah memperoleh modal, karena pihak perbankan lebih mempercayainya. Apalagi jika firma tersebut didirikan dengan akta notaris
  3. Peraturan pemerintah yang mengatur tentang firma juga tidak terlalu banyak
  4. Lebih mudah berkembang karena dipegang lebih dari satu orang, sehingga lebih terbuka terhadap berbagai pendapat atau kritikan untuk kemajuan usaha
Kelemahan
  1. Pemilik firma memiliki tanggung jawab yang tidak terbatas atas utang yang dimilikinya
  2.  Apabila salah satu pihak pemilik firma meninggal dunia atau mengundurkan diri, maka akan mengancam kelangsungan hidup perusahaan
  3. Kesulitan dalam peralihan kepemimpinan dapat terjadi, karena berbagai kepentingan para pihak yang terlibat dan juga sering menyebabkan terjadinya konflik kepentingan, sehingga dapat mengancam kemajuan usahanya
  4. Kesulitan dalam menghimpun dana untuk jumlah besar, serta mengikuti tender dalam jumlah tertentu

Comanditaire Venootschap (CV)
Suatu bentuk usaha/persekutuan antara dua orang atau lebih yang sebagian pemiliknya memasukkan modal dan pemilik lainnya menjalankan aktifitas perusahaan.

Kelebihan
  1. Modal lebih mudah dipenuhi karena diperoleh dari beberapa pemilik
  2. Tanggung jawab ditanggung bersama
  3. Persekutuan komanditer cenderung lebih mudah memperoleh kredit
Kelemahan
  1. Mudah terjadi konflik antar pemilik perusahaan
  2. Kelangsungan hidup tidak menentu, karena banyak tergantung dari sekutu aktif yang bertindak sebagai pemimpin persekutuan
  3. Tanggung jawab para sekutu komanditer yang terbatas mengendorkan semangat mereka untuk memajukan perusahaan jika dibandingkan dengan sekutu-sekutu pada persekutuan firma

Perseroan Terbatas (PT)
Suatu bentuk usaha yang memiliki badan hukum resmi yang dimiliki oleh minimal dua orang dengan tanggung jawab yang hanya berlaku pada perusahaan tanpa melibatkan harta pribadi atau perseorangan yang ada di dalamnya
 
Kelebihan
  1. Tanggung jawab yang terbatas dari para pemegang saham terhadap utang-utang perusahaan
  2. Kelangsungan perusahaan sebagai badan hukum lebih terjamin, sebab tidak tergantung pada beberapa pemilik. Pemilik dapat berganti-ganti
  3. Mudah untuk memindahkan hak milik dengan menjual saham kepada orang lain
  4. Mudah memperoleh tambahan modal untuk memperluas volume usahanya
  5. Manajemen dan spesialisasinya memungkinkan pengelolaan sumber-sumber modal untuk itu secara efisien
Kelemahan
  1. PT merupakan subyek pajak tersendiri. Jadi tidak hanya perusahaan yang terkena pajak. Dividen atau laba bersih yang dibagikan kepada para pemegang saham dikenakan pajak lagi sebagai pajak pendapatan
  2. Pendiriannya jauh lebih sulit dari bentuk kepemilikan usaha lainnya. PT memerlukan akte notaris dan ijin khusus untuk usaha tertentu
  3. Biaya pembentukannya relatif tinggi
 
Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
Suatu bentuk usaha yang permodalannya seluruhnya atau sebagian dimiliki oleh Pemerintah
 
Kelebihan
  1. Mendapat jaminan dan dukungan dari negara
  2. Kelangsungan hidup perusahaan terjamin
  3. Sebagai sumber pendapatan negara
Kelemahan
  1. Monopoli atas sektor-sektor vital
  2. Pengelolaan perusahaan terhambat dengan peraturan-peraturan yang mengikat
  3. Sulit memperoleh keuntungan bahkan seringkali merugi
 
Koperasi
Suatu bentuk usaha yang berdasarkan atas asa kekeluargaan yang anggotanya terdiri dari orang perorangan atau badan hukum dengan tujuan untuk mensejahterakan anggotanya
 
Kelebihan
  1. Bersifat terbuka dan secara sukarela
  2. Setiap anggota mempunyai hak yang sama tanpa dibeda-bedakan
  3. Bertujuan meningkatkan kesejahteraan bukan mendapat untung
Kekurangan
  1. Sulit berkembang karena dana terbatas
  2. Terkadang pengurus koperasi tidak jujur
  3. Kurangnya kerja sama antar anggota, pengurus, maupun pengawas koperasi
 
 
 
Sumber
http://badanusaha.com/