Kamis, 25 Januari 2018

Etika Profesi Akuntansi Bab 9



BAB 9
Isu Etika Signifikan dalam dunia bisnis dan profesi
8.1       Benturan Kepentingan
Perbedaan kepentingan adalah situasi dimana seseorang kemungkinan tidak dapat menentukan point bahwa ia mungkin akan termotivasi untuk melakukan suatu tindakan dengan kepentingan berbeda dengan kepentingan yang seharusnya mereka lakukan. Terdapat beberapa tipe dari perbedaan kepentingan, seperti kenyataan, potensi, atau khayalan. Perbedaan kepentingan yang sesungguhnya ketika mengambil suatu motivasi untuk melakukan aktivitas yang tidak benar. Konflik perbedaan kepentingan potensial adalah situasi yang ada ketika terdapat kesempatan untuk suatu keuntungan menjadi bujukan untuk melakukan tindakan mendapatkan keuntungan lain. Perbedaan kepentingan imaginary/ khayalan adalah figment imajinasi seseorang.

8.2       Etika Dalam Tempat Kerja
Kebebasan dan martabat dari seseorang, data pribadi dan property
–           Perbedaan dari hak seseorang, hak tenaga kerja dan hak masyarakat/ public.
–           Prosedur yang pantas : pemberitahuan dan kandungan prosedur.
–          Pengujian terhadap penyalahgunaan substansi.
–          Gangguan, sexual dan sebaliknya.
–          Perlakuan yang adil.
–          Diskriminasi : umur, gender, gaji
–          Kebijakan yang adil

Kesehatan dan lingkungan kerja yang aman
–          Harapan : beralasan, hak untuk tahu, stress, kehidupan keluarga, productivity.
–          Perhatian terhadap kualitas hidup : asap, kesehatan.
–          Lingkungan kerja yang ramah.

Kemampuan untuk berlatih
–          Blind loyalty
–          Whistle blowing

8.3       Aktivitas bisnis internasional – masalah budaya
Ketika suatu perusahaan beroperasi diluar pasar domestiknya, ada panduan yang harus ditawarkan kepada para pegawainya, yang harus mencerminkan seberapa sering operasi akan berpengaruh pada ekonomi local dan kebudayaan lokal, apakah praktik asing yang berbeda, misalnya penyebarluasan, pemberian hadiah atau suap, dan reaksi terhadap perubahan stakeholders domestik dan khususnya stakeholders utama, termasuk major customer (pelanggan utama) dan pasar modal. Perusahaan multinasional akan memberiakn pengaruh signifikan terhadap kebudayaan local, sehingga mereka harus berhati hati agar tidak memberikan pengaruh buruk terhadap pasar tenaga kerja (tarif upah, ketersediaan tenaga kerja), bagan mentah dan input lainnya, politik dan proses legal, dan religius/kepercayaan dan adat istiadat. Bila mereka mengabaikan kepercayaan dan adapt istiadat setempat, maka perusahaan dan para pekerjanya akan dituduh/disalahkan terhadap cultural imperialism dan akan mengalami kesulitan dalam menentukan aktivirasnya di masa depan.

8.3.1    Permasalahan budaya
           Mungkin permasalahan yang tersulit adalah ketika terjadi perbedaan nilai antara stakeholder domestic dan Negara asing. Perbedaan tersebut dapat meliputi izin untuk melakukan suap, penggunaan tenaga kerja dibawah umur/anak-anak, penggunaan budak sebagai tenaga kerja, kondisi tenaga kerja yang tidak sehat, perlakuan terhadap wanita, adanya penekanan rezim tertentu melalui lokasi operasi, respek terhadap lingkungan, dan perjanjian dengan anggota keluarga.

8.4       Akuntabilitas sosial
           Perusahaan harus mengakui bahwa walaupun mereka adalah akuntan untuk shareholders saja kini mereka harus meningkatkan rangenya menjadi lebih luas kepada stakeholders. Untuk memperluas hal tersebut, saat ini telah terjadi pergeseran paradigma yait dari akuntabilitas kepada shareholders menjadi akuntabilitas kepada stakeholders. Akibatnya, perusahaan harus meningkatkan perhatian dalam pengukuran, lebih dari sekedar laporan keuangan untuk memuaskan para pemegang saham yang bervariasi, mengetahui seberapa baik teknik manajemen bekerja dan apa yang harus dilaporkan kepada board committee demi memenuhi pengungkapan dalam kontrak perjanjian dan juga kepada public. Beberapa cara yang dapat digunakan untuk menjelaskan pengukuran dan aktivitas audit dalam area audit dan akuntabilitas social, misalnya social accounting dan social auditing; social performance reporting and audit, corporate social responsibility accounting, corporate social performance reporting and audit dan corporate ethical performance reporting and audit.

8.5       Manajemen Krisis
         Krisis dapat diartikan sebagai suatu waktu yang tidak stabil atau pernyataan tentang suatu pekerjaan dimana suatu perubahan yang sangat menentukan menjadi tertunda. Krisis manajemen sebaiknya meliputi seni memindahkan resiko dan ketidakpastian dalam rangka untuk mencapai pengendalian yang lebih (melebihi tujuan dasar). Dasar fundamental manajemen krisis adalah memahami 4 fase krisis yaitu :
  1. Warning (peringatan pre krisis dan deteksi)
  2. Acute (beberapa kerugian atau kerusakan telah terjadi, berapa banyak tambahan kerusakan yang mungkin terjadi tergantung kepada kita, mencoba untuk kendalikan krisis, da jika tidak bisa, cobalah untuk mempengaruhi di mana, kapan dan bagaimana krisis tersebut akan terjadi)
  1. Chronic (terdiri dari clean up dan recovery, post mortem/self analysis, rencana krisis manajemen selanjutnya, dan dapat tetap hidup/bertahan)
  1. Resolution (penyelesaian ketika keadaan telah membaik dan telah utuh kembali

           

Tidak ada komentar:

Posting Komentar