BAB
9
“Isu
Etika Signifikan dalam dunia bisnis dan profesi “
8.1 Benturan Kepentingan
Perbedaan
kepentingan adalah situasi dimana seseorang kemungkinan tidak dapat menentukan
point bahwa ia mungkin akan termotivasi untuk melakukan suatu tindakan dengan
kepentingan berbeda dengan kepentingan yang seharusnya mereka lakukan. Terdapat
beberapa tipe dari perbedaan kepentingan, seperti kenyataan, potensi, atau
khayalan. Perbedaan kepentingan yang sesungguhnya ketika mengambil suatu
motivasi untuk melakukan aktivitas yang tidak benar. Konflik perbedaan
kepentingan potensial adalah situasi yang ada ketika terdapat kesempatan untuk
suatu keuntungan menjadi bujukan untuk melakukan tindakan mendapatkan
keuntungan lain. Perbedaan kepentingan imaginary/ khayalan adalah figment
imajinasi seseorang.
8.2 Etika
Dalam Tempat Kerja
Kebebasan dan martabat dari seseorang, data pribadi
dan property
– Perbedaan dari hak seseorang, hak tenaga
kerja dan hak masyarakat/ public.
–
Prosedur yang pantas : pemberitahuan dan kandungan prosedur.
–
Pengujian terhadap penyalahgunaan substansi.
–
Gangguan, sexual dan sebaliknya.
–
Perlakuan yang adil.
–
Diskriminasi : umur, gender, gaji
–
Kebijakan yang adil
Kesehatan dan lingkungan kerja yang aman
– Harapan
: beralasan, hak untuk tahu, stress, kehidupan keluarga, productivity.
–
Perhatian terhadap kualitas hidup : asap, kesehatan.
–
Lingkungan kerja yang ramah.
Kemampuan untuk berlatih
–
Blind loyalty
–
Whistle blowing
8.3 Aktivitas
bisnis internasional – masalah budaya
Ketika suatu perusahaan beroperasi
diluar pasar domestiknya, ada panduan yang harus ditawarkan kepada para
pegawainya, yang harus mencerminkan seberapa sering operasi akan berpengaruh
pada ekonomi local dan kebudayaan lokal, apakah praktik asing yang berbeda,
misalnya penyebarluasan, pemberian hadiah atau suap, dan reaksi terhadap
perubahan stakeholders domestik dan khususnya stakeholders utama, termasuk major
customer (pelanggan utama) dan pasar modal. Perusahaan multinasional akan
memberiakn pengaruh signifikan terhadap kebudayaan local, sehingga mereka harus
berhati hati agar tidak memberikan pengaruh buruk terhadap pasar tenaga kerja
(tarif upah, ketersediaan tenaga kerja), bagan mentah dan input lainnya,
politik dan proses legal, dan religius/kepercayaan dan adat istiadat. Bila
mereka mengabaikan kepercayaan dan adapt istiadat setempat, maka perusahaan dan
para pekerjanya akan dituduh/disalahkan terhadap cultural imperialism dan akan
mengalami kesulitan dalam menentukan aktivirasnya di masa depan.
8.3.1 Permasalahan
budaya
Mungkin permasalahan yang tersulit adalah ketika
terjadi perbedaan nilai antara stakeholder domestic dan Negara asing. Perbedaan
tersebut dapat meliputi izin untuk melakukan suap, penggunaan tenaga kerja
dibawah umur/anak-anak, penggunaan budak sebagai tenaga kerja, kondisi tenaga
kerja yang tidak sehat, perlakuan terhadap wanita, adanya penekanan rezim
tertentu melalui lokasi operasi, respek terhadap lingkungan, dan perjanjian
dengan anggota keluarga.
8.4 Akuntabilitas
sosial
Perusahaan harus mengakui bahwa walaupun mereka adalah
akuntan untuk shareholders saja kini mereka harus meningkatkan rangenya menjadi
lebih luas kepada stakeholders. Untuk memperluas hal tersebut, saat ini telah
terjadi pergeseran paradigma yait dari akuntabilitas kepada shareholders
menjadi akuntabilitas kepada stakeholders. Akibatnya, perusahaan harus
meningkatkan perhatian dalam pengukuran, lebih dari sekedar laporan keuangan
untuk memuaskan para pemegang saham yang bervariasi, mengetahui seberapa baik
teknik manajemen bekerja dan apa yang harus dilaporkan kepada board committee
demi memenuhi pengungkapan dalam kontrak perjanjian dan juga kepada public.
Beberapa cara yang dapat digunakan untuk menjelaskan pengukuran dan aktivitas
audit dalam area audit dan akuntabilitas social, misalnya social accounting dan
social auditing; social performance reporting and audit, corporate social
responsibility accounting, corporate social performance reporting and audit dan
corporate ethical performance reporting and audit.
8.5 Manajemen
Krisis
Krisis dapat diartikan sebagai suatu waktu yang tidak
stabil atau pernyataan tentang suatu pekerjaan dimana suatu perubahan yang
sangat menentukan menjadi tertunda. Krisis manajemen sebaiknya meliputi seni
memindahkan resiko dan ketidakpastian dalam rangka untuk mencapai pengendalian
yang lebih (melebihi tujuan dasar). Dasar fundamental manajemen krisis adalah
memahami 4 fase krisis yaitu :
- Warning (peringatan pre krisis dan deteksi)
- Acute (beberapa kerugian atau kerusakan telah terjadi, berapa banyak tambahan kerusakan yang mungkin terjadi tergantung kepada kita, mencoba untuk kendalikan krisis, da jika tidak bisa, cobalah untuk mempengaruhi di mana, kapan dan bagaimana krisis tersebut akan terjadi)
- Chronic (terdiri dari clean up dan recovery, post mortem/self analysis, rencana krisis manajemen selanjutnya, dan dapat tetap hidup/bertahan)
- Resolution (penyelesaian ketika keadaan telah membaik dan telah utuh kembali
Tidak ada komentar:
Posting Komentar