Rabu, 30 Desember 2015

Mampukah Koperasi Menjadi Soko Guru Perekonomian Indonesia



Mampukah Koperasi Menjadi Soko Guru Perekonomian Indonesia
Menurut bahasa Jawa Kawi ( Kuno ) Soko Guru terdiri dari kata Soko yang berarti Tiang Penyangga dan Guru yang berarti Utama. Soko Guru Ekonomi ialah Tiang atau Penyangga Perekonomian. Yang di maksud Soko Guru Perekonomian adalah Koperasi karena Koperasi sebagai Penyangga Perekonomian Masyarakat mengontrol harga pasar agar seimbang.
Menurut kamus umum lengkap karangan Wojowasito(1982) arti dari Soko Guru adalah pilar atau tiang. Jadi makna istilah koperasi sebagai Soko Guru Perekonomian dapat di artikan sebagai pilar atau “ Penyangga Utama ” atau “ Tulang Punggung “ Perekonomian. Dengan demikian Koperasi diperankan dan difungsikan sebagai pilar utama dalam system Perekonomian Nasional.
Keberadaan Koperasi pun diharapkan dapat banyak berperan aktif dalam mewujudkan kesejahteraan dana kemakmuran rakyat. Namun di Era Reformasi ini keberadaannya banyak dipertanyakan, bahkan seringkali ada yang mengatakan sudah tidak terlalu terdengar lagi dan apakah masih sesuai sebagai salah satu badan usaha yang berciri demokrasi dan dimiliki oleh orang per orang dalam satu kumpulan, bukannya jumlah modal yang disetor seperti badan usaha lainnya.
Mengenai jumlah Koperasi yang meningkat dua kali lipat dalam waktu 3 tahun 1998 –2001, pada dasarnya tumbuh sebagai tanggapan  terhadap dibukanya secara luas pendirian koperasi dengan pencabutan Inpres 4/1984 dan lahirnya Inpres 18/1998. Sehingga orang bebas mendirikan koperasi pada basis pengembangan dan pada saat ini sudah lebih dari 35 basis pengorganisasian koperasi.
Kesulitannya pengorganisasian koperasi tidak lagi taat pada penjenisan koperasi sesuai prinsip dasar pendirian koperasi atau insentif terhadap koperasi. Keadaan ini menimbulkan kesulitan pada pengembangan aliansi bisnis maupun pengembangan usaha koperasi kearah penyatuan vertical maupun horizontal. Oleh karena itu jenjang pengorganisasian yang lebih tinggi harus mendorong kembalinya pola spesialisasi koperasi.
Di dunia masih tetap mendasarkan tiga varian jenis koperasi yaitu konsumen, produsen dan kredit serta akhir-akhir ini berkembang jasa lainnya. Struktur organisasi koperasi Indonesia mirip organisasi pemerintah/lembaga kemasyarakatan yang terstruktur dari primer sampai tingkat nasional. Hal ini  telah menunjukkan kurang efektif nya peran organisasi sekunder dalam membantu koperasi primer. Tidak jarang menjadi instrumen eksploitasi sumberdaya dari daerah pengumpulan. Fenomena ini dimasa datang harus diubah karena adanya perubahan orientasi bisnis yang berkembang dengan globalisasi. Untuk mengubah arah ini hanya mampu dilakukan bila penataan mulai diletakkan pada daerah otonom.
Menurut M. Hatta sebagai pelopor pasal 33 UUD 1945 tersebut, koperasi dijadikan sebagai sokoguru perekonomian nasional karena:
-          Koperasi mendidik sikap self helping
-          Koperasi mempunyai sifat kemasyarakatan , dimana kepentingan masyrakat harus lebih diutamakan daripada kepentingan pribadi dan golongan sendiri
-          Koperasi digali dan dikembangkan dari budaya asli Indonesia
-          Koperasi menentang segala paham yang berbau individualism dan kapitalisme
Jika melihat posisi koperasi pada hari ini sebenarnya masih cukup besar harapan kita kepada koperasi. Memasuki tahun 2000 posisi koperasi Indonesia pada dasarnya justru didominasi oleh koperasi kredit yang menguasai antara 55-60 persen dari keseluruhan aset koperasi. Sementara itu dilihat dari populasi koperasi yang terkait dengan program pemerintah hanya sekitar 25% dari populasi koperasi atau sekitar 35% dari populasi koperasi aktif.
Pada akhir-akhir ini posisi koperasi dalam pasar perkreditan mikro menempati tempat kedua setelah BRI-unit desa sebesar 46% dari KSP/USP dengan pangsa sekitar 31%. Dengan demikian walaupun program pemerintah cukup gencar dan menimbulkan distorsi pada pertumbuhan kemandirian koperasi, tetapi hanya menyentuh sebagian dari populasi koperasi yang ada. Sehingga pada dasarnya masih besar elemen untuk tumbuhnya kemandirian koperasi.
Saat ini Perekonomian di Indonesia memakai sistem ekonomi kerakyatan dimana sistem ekonominya berdasarkan  pada kekuatan ekonomi rakyat, yg mana masyarakat memegang peran paling aktif dalam kegiatan ekonomi, dan juga system ini sistem ekonomi yang berasas kekeluargaan, berkedaulatan rakyat, serta menunjukkan pemihakan sungguh–sungguh pada ekonomi rakyat. Sedangkan pemerintah menciptakan iklim yang sehat bagi pertumbuhan dan perkembangan dunia usaha di dalam negeri maupun luar negeri.
Koperasi sendiri mencerminkan sikap kekeluargaan di antara para anggotanya, itulah yang menjadi alasan mengapa koperasi sangat cocok sekali untuk diterapkan di masyarakat Indonesia dan koperasi ini mengusung layaknya “dari kita untuk kita” dimana yang menjalankan koperasi adalah masyarakat yang menjadi anggota dan hasilnya pun akan dinikmati oleh kita sebagai anggota, untuk itu tentu koperasi bergerak untuk mensejahterakan anggotanya, apabila koperasi tersebut memang dijalankan sesuai dengan aturannya dan tidak terbengkalai, terabaikan serta tak terurus seperti yang kita ketahui sekarang – sekarang ini, dimana koperasi kurang berperan aktif karena kurangnya perhatian dan pengawasan dari pemerintah, tidak ada spesialisasi tersendiri untuk koperasi, padahal apabila koperasi berjalan sebagaimana mestinya, maka masyarakat Indonesia terutama para anggota koperasi akan merasakan manfaat dari koperasi itu sendiri.
Bagaimana koperasi menjadi soko guru perekonomian rakyat, apabila pelaksanaan koperasi itu sendiri belum menunjukkan kemajuan yang signifikan, kebanyakan koperasi yang ada banyak yang berhenti di tengah jalan, dan tidak berlanjut karena kurangnya pengawasan yang berarti. Seperti yang dijelaskan sebelumnya juga bahwa keanggotaan dalam koperasi bersifat terbuka dan sukarela, yang artinya dimana siapa saja masyarakat Indonesia bisa menjadi anggota koperasi dan sukarela dalam arti di dalamnya tidak ada unsur paksaan untuk bergabung dengan koperasi atau tidak, sesuai keinginan dari dalam diri saja. Jika ingin mensukseskan koperasi anggota harus mampu mengorganisir dan berperan aktif dalam pengelolaan internal koperasi, karena berdirinya koperasi bergantung pada anggota – anggota di dalamnya, dimana juga dengan bantuan dan dukungan pemerintah bersama – sama mewujudkan koperasi yang maju dan sejahtera.
Berbagai upaya terus dilakukan, unsur – unsur yang perlu dibenahi tentunya menjadi penghambat untuk koperasi menunjukkan kemajuannya, terlebih di era globalisasi saat ini yang semakin lama semakin mempengaruhi perekonomian negara dari berbagai aspek, sehingga membuat koperasi seakan tergusur dan tidak diperhatikan lagi karena globalisasi itu sendiri.
Berbagai daerah di Indonesia sudah mulai menggiatkan koperasi untuk menjadi soko guru perekonomian negara, pemerintah di daerah – daerah tersebut berusaha mengajak semua warganya untuk berperan aktif agar koperasi dapat menunjukkan peran sebenarnya sebagai salah satu penggerak perekonomian negara. Selain sebagai penggerak perekonomian negara koperasi juga diharapkan mampu menjadi sebuah sarana dimana pengangguran dapat berkurang, karena koperasi juga dapat menjadi lapangan pekerjaan jika memang peaksanaannya berjalan lancar dan sesuai dengan aturan yang ada.
            Dilihat dari realitas yang ada, eksistensi koperasi sebagai sokoguru perekonomian nasional sekaligus entitas bisnis belum begitu besar dalam berkontribusi pada ekonomi bangsa. Koperasi yang berwatak kerakyatan ini sering diicirikan sebagai kegiatan yang mengurus kebutuhan pokok sehari-hari dalam skala kecil atau terbatas dan simpan pinjam. Koperasi jarang dicirikan dengan skala besar yang bahkan mampu mengantarkan kesejahteraan dan kemakmuran untuk para anggotanya seiring tuntutan perubahan dan persaingan di era globalisasi.
          Setelah kita mengetahui  perkembangan koperasi di era pasar bebas, koperasi harus segera  mereformasi atau merubah dirinya, membangun kekuatan agar mampu berdiri sejajar dengan berbagai korporasi raksasa di era globalisasi ini. Untuk itu, sektor-sektor usaha yang sangat penting bagi upaya menyejahterakan rakyat, seperti industri, transportasi, jasa distribusi, dsb. perlu dikelola oleh koperasi-koperasi rakyat. Setelah kita membahas alasan yang menyebabkan koperasi mampu menjadi soko guru perekonomian rakyat . Namun, jika koperasi  menjadi bisnis raksasa bukankah itu melanggar koperasi sebagai usaha yang berdasarkan kekeluargaan?
Ditengah era pasar bebas saat ini, bahwa penting bagi koperasi segera mereformasi  kekuatan ekonomi raksasa. Saatnya koperasi membangun dirinya menjadi kekuatan ekonomi global karena memiliki potensi yang besar seperti koperasi memiliki jaringan yang hebat dari tingkat primer, sekunder tingkat provinsi, dan sekunder tingkat nasional serta penataan yang efisien dan praktis melahirkan cost synergy (sinergi biaya) yang memberikan manfaat lebih optimal.
Kekuatan yang tak kalah dahsyat dalam koperasi adalah adanya system  demokrasi dalam koperasi, untuk menghasilkan keputusan bersama yang menjamin terwujudnya kemakmuran dan kesejahteraan yang merata, lepas dari tekanan dan pengaruh dari kekuatan politik tertentu atau pun golongan yang bermodal. Kalau sistem ini berjalan dengan baik, pasti akan membuat koperasi solid. Pengalaman menunjukkan, kehancuran koperasi sering terjadi justru disebabkan oleh muncul dari dalam koperasi sendiri, akibat dari terhambatnya mekanisme demokrasi, termasuk di dalamnya transparansi antar pengurus dan anggota koperasi.
Potensi tersebut bisa menjadi solusi strategis untuk memperkuat diri menghadapi persaingan global itu. Dalam era globalisasi ini, Koperasi harus berani keluar dari kotak yang mengungkungnya selama ini. Kondisi seperti itu justru melindungi masyarakat local di tengah arus globalisasi yang sekarang didominasi oleh kapitalisme global.
Jadi kesimpulannya Koperasi Sebagai Sokoguru Perekonomian Indonesia berarti bahwa koperasi sebagai pilar utama dalam sistem perekonomian nasional. Dengan tujuan utama koperasi yaitu meningkatkan kesejahteraan anggotanya koperasi dapat menjadi penyangga dalam perekonomian anggotanya. Walaupun disamping itu banyak yang menganggap bahwa keberadaan koperasi terlihat samar dikarenakan apakah badan koperasi ini masih dimiliki oleh perorangan ataupun unit usaha yang dalam pelaksaannya banyak terjadi keganjilan.
Tetapi kenyataannya koperasi dapat memberikan manfaat manfaat yang luar biasa yaitu dapat mengurangi pengangguran dan kemiskinan terutama di Indonesia. Jadi kalau Koperasi dapat dikelola dengan baik, jelas, terbuka, dan sukarela atas asas kekeluargaan maka koperasi yang berjalan akan dapat memenuhi tujuan utamanya. Peran pemerintah dalam mengembangkan koperasi ini juga tidak kalah penting.
Mulai dari pemerintah yang dapat mendukung perannya dalam koperasi ini masuk ke berbagai kota-kota besar maupun daerah terpencil pun dengan pembinaan yang baik, dan jelas serta dapat dikelola dengan sangat baik niscaya Koperasi Sebagai Sokoguru Perekonomian Indonesia tidak hanya sekedar pernyataan manis saja tapi itu benar-benar bisa dibuktikan.


Daftar Pustaka

Tidak ada komentar:

Posting Komentar