Mampukah
Koperasi Menjadi Soko Guru Perekonomian Indonesia
Menurut
bahasa Jawa Kawi ( Kuno ) Soko Guru terdiri dari kata Soko yang berarti Tiang
Penyangga dan Guru yang berarti Utama. Soko Guru Ekonomi ialah Tiang atau
Penyangga Perekonomian. Yang di maksud Soko Guru Perekonomian adalah Koperasi
karena Koperasi sebagai Penyangga Perekonomian Masyarakat mengontrol harga
pasar agar seimbang.
Menurut
kamus umum lengkap karangan Wojowasito(1982) arti dari Soko Guru adalah pilar
atau tiang. Jadi makna istilah koperasi sebagai Soko Guru Perekonomian dapat di
artikan sebagai pilar atau “ Penyangga Utama ” atau “ Tulang Punggung “
Perekonomian. Dengan demikian Koperasi diperankan dan difungsikan sebagai pilar
utama dalam system Perekonomian Nasional.
Keberadaan
Koperasi pun diharapkan dapat banyak berperan aktif dalam mewujudkan
kesejahteraan dana kemakmuran rakyat. Namun di Era Reformasi ini keberadaannya
banyak dipertanyakan, bahkan seringkali ada yang mengatakan sudah tidak terlalu
terdengar lagi dan apakah masih sesuai sebagai salah satu badan usaha yang
berciri demokrasi dan dimiliki oleh orang per orang dalam satu kumpulan,
bukannya jumlah modal yang disetor seperti badan usaha lainnya.
Mengenai
jumlah Koperasi yang meningkat dua kali lipat dalam waktu 3 tahun 1998 –2001,
pada dasarnya tumbuh sebagai tanggapan terhadap dibukanya secara
luas pendirian koperasi dengan pencabutan Inpres 4/1984 dan lahirnya Inpres
18/1998. Sehingga orang bebas mendirikan koperasi pada basis pengembangan dan
pada saat ini sudah lebih dari 35 basis pengorganisasian koperasi.
Kesulitannya
pengorganisasian koperasi tidak lagi taat pada penjenisan koperasi sesuai
prinsip dasar pendirian koperasi atau insentif terhadap koperasi. Keadaan ini
menimbulkan kesulitan pada pengembangan aliansi bisnis maupun pengembangan
usaha koperasi kearah penyatuan vertical maupun horizontal. Oleh karena itu
jenjang pengorganisasian yang lebih tinggi harus mendorong kembalinya pola spesialisasi
koperasi.
Di
dunia masih tetap mendasarkan tiga varian jenis koperasi yaitu konsumen,
produsen dan kredit serta akhir-akhir ini berkembang jasa lainnya. Struktur
organisasi koperasi Indonesia mirip organisasi pemerintah/lembaga
kemasyarakatan yang terstruktur dari primer sampai tingkat nasional. Hal
ini telah menunjukkan kurang efektif nya peran organisasi sekunder
dalam membantu koperasi primer. Tidak jarang menjadi instrumen eksploitasi
sumberdaya dari daerah pengumpulan. Fenomena ini dimasa datang harus diubah
karena adanya perubahan orientasi bisnis yang berkembang dengan globalisasi.
Untuk mengubah arah ini hanya mampu dilakukan bila penataan mulai diletakkan
pada daerah otonom.
Menurut
M. Hatta sebagai pelopor pasal 33 UUD 1945 tersebut, koperasi dijadikan sebagai
sokoguru perekonomian nasional karena:
-
Koperasi
mendidik sikap self helping
-
Koperasi
mempunyai sifat kemasyarakatan , dimana kepentingan masyrakat harus lebih diutamakan
daripada kepentingan pribadi dan golongan sendiri
-
Koperasi digali
dan dikembangkan dari budaya asli Indonesia
-
Koperasi
menentang segala paham yang berbau individualism dan kapitalisme
Jika
melihat posisi koperasi pada hari ini sebenarnya masih cukup besar harapan kita
kepada koperasi. Memasuki tahun 2000 posisi koperasi Indonesia pada dasarnya
justru didominasi oleh koperasi kredit yang menguasai antara 55-60 persen dari
keseluruhan aset koperasi. Sementara itu dilihat dari populasi koperasi yang
terkait dengan program pemerintah hanya sekitar 25% dari populasi koperasi atau
sekitar 35% dari populasi koperasi aktif.
Pada
akhir-akhir ini posisi koperasi dalam pasar perkreditan mikro menempati tempat
kedua setelah BRI-unit desa sebesar 46% dari KSP/USP dengan pangsa sekitar 31%.
Dengan demikian walaupun program pemerintah cukup gencar dan menimbulkan
distorsi pada pertumbuhan kemandirian koperasi, tetapi hanya menyentuh sebagian
dari populasi koperasi yang ada. Sehingga pada dasarnya masih besar elemen
untuk tumbuhnya kemandirian koperasi.
Saat
ini Perekonomian di Indonesia memakai sistem ekonomi kerakyatan dimana sistem
ekonominya berdasarkan pada kekuatan ekonomi rakyat, yg mana masyarakat
memegang peran paling aktif dalam kegiatan ekonomi, dan juga system ini sistem
ekonomi yang berasas kekeluargaan, berkedaulatan rakyat, serta menunjukkan
pemihakan sungguh–sungguh pada ekonomi rakyat. Sedangkan pemerintah menciptakan
iklim yang sehat bagi pertumbuhan dan perkembangan dunia usaha di dalam negeri
maupun luar negeri.
Koperasi sendiri mencerminkan sikap
kekeluargaan di antara para anggotanya, itulah yang menjadi alasan mengapa
koperasi sangat cocok sekali untuk diterapkan di masyarakat Indonesia dan
koperasi ini mengusung layaknya “dari
kita untuk kita” dimana yang menjalankan koperasi adalah masyarakat yang
menjadi anggota dan hasilnya pun akan dinikmati oleh kita sebagai anggota,
untuk itu tentu koperasi bergerak untuk mensejahterakan anggotanya, apabila
koperasi tersebut memang dijalankan sesuai dengan aturannya dan tidak
terbengkalai, terabaikan serta tak terurus seperti yang kita ketahui sekarang –
sekarang ini, dimana koperasi kurang berperan aktif karena kurangnya perhatian
dan pengawasan dari pemerintah, tidak ada spesialisasi tersendiri untuk koperasi,
padahal apabila koperasi berjalan sebagaimana mestinya, maka masyarakat
Indonesia terutama para anggota koperasi akan merasakan manfaat dari koperasi
itu sendiri.
Bagaimana koperasi menjadi soko guru
perekonomian rakyat, apabila pelaksanaan koperasi itu sendiri belum menunjukkan
kemajuan yang signifikan, kebanyakan koperasi yang ada banyak yang berhenti di
tengah jalan, dan tidak berlanjut karena kurangnya pengawasan yang berarti.
Seperti yang dijelaskan sebelumnya juga bahwa keanggotaan dalam koperasi
bersifat terbuka dan sukarela, yang artinya dimana siapa saja masyarakat
Indonesia bisa menjadi anggota koperasi dan sukarela dalam arti di dalamnya
tidak ada unsur paksaan untuk bergabung dengan koperasi atau tidak, sesuai
keinginan dari dalam diri saja. Jika ingin mensukseskan koperasi anggota harus
mampu mengorganisir dan berperan aktif dalam pengelolaan internal koperasi,
karena berdirinya koperasi bergantung pada anggota – anggota di dalamnya,
dimana juga dengan bantuan dan dukungan pemerintah bersama – sama mewujudkan
koperasi yang maju dan sejahtera.
Berbagai upaya terus dilakukan,
unsur – unsur yang perlu dibenahi tentunya menjadi penghambat untuk koperasi
menunjukkan kemajuannya, terlebih di era globalisasi saat ini yang semakin lama
semakin mempengaruhi perekonomian negara dari berbagai aspek, sehingga membuat
koperasi seakan tergusur dan tidak diperhatikan lagi karena globalisasi itu
sendiri.
Berbagai daerah di Indonesia sudah mulai menggiatkan
koperasi untuk menjadi soko guru perekonomian negara, pemerintah di daerah –
daerah tersebut berusaha mengajak semua warganya untuk berperan aktif agar
koperasi dapat menunjukkan peran sebenarnya sebagai salah satu penggerak
perekonomian negara. Selain sebagai penggerak perekonomian negara koperasi juga
diharapkan mampu menjadi sebuah sarana dimana pengangguran dapat berkurang,
karena koperasi juga dapat menjadi lapangan pekerjaan jika memang peaksanaannya
berjalan lancar dan sesuai dengan aturan yang ada.
Dilihat dari realitas yang ada, eksistensi koperasi sebagai
sokoguru perekonomian nasional sekaligus entitas bisnis belum begitu besar
dalam berkontribusi pada ekonomi bangsa. Koperasi yang berwatak kerakyatan ini
sering diicirikan sebagai kegiatan yang mengurus kebutuhan pokok sehari-hari
dalam skala kecil atau terbatas dan simpan pinjam. Koperasi jarang dicirikan
dengan skala besar yang bahkan mampu mengantarkan kesejahteraan dan kemakmuran
untuk para anggotanya seiring tuntutan perubahan dan persaingan di era
globalisasi.
Setelah kita mengetahui perkembangan koperasi di era pasar bebas,
koperasi harus segera mereformasi atau merubah dirinya, membangun
kekuatan agar mampu berdiri sejajar dengan berbagai korporasi raksasa di era
globalisasi ini. Untuk itu, sektor-sektor usaha yang sangat penting bagi upaya
menyejahterakan rakyat, seperti industri, transportasi, jasa distribusi, dsb.
perlu dikelola oleh koperasi-koperasi rakyat. Setelah kita membahas alasan yang
menyebabkan koperasi mampu menjadi soko guru perekonomian rakyat . Namun, jika
koperasi menjadi bisnis raksasa bukankah itu melanggar koperasi sebagai
usaha yang berdasarkan kekeluargaan?
Ditengah
era pasar bebas saat ini, bahwa penting bagi koperasi segera mereformasi
kekuatan ekonomi raksasa. Saatnya koperasi membangun dirinya menjadi kekuatan
ekonomi global karena memiliki potensi yang besar seperti koperasi memiliki
jaringan yang hebat dari tingkat primer, sekunder tingkat provinsi, dan
sekunder tingkat nasional serta penataan yang efisien dan praktis melahirkan
cost synergy (sinergi biaya) yang memberikan manfaat lebih optimal.
Kekuatan
yang tak kalah dahsyat dalam koperasi adalah adanya system demokrasi
dalam koperasi, untuk menghasilkan keputusan bersama yang menjamin terwujudnya
kemakmuran dan kesejahteraan yang merata, lepas dari tekanan dan pengaruh dari
kekuatan politik tertentu atau pun golongan yang bermodal. Kalau sistem ini
berjalan dengan baik, pasti akan membuat koperasi solid. Pengalaman
menunjukkan, kehancuran koperasi sering terjadi justru disebabkan oleh muncul
dari dalam koperasi sendiri, akibat dari terhambatnya mekanisme demokrasi,
termasuk di dalamnya transparansi antar pengurus dan anggota koperasi.
Potensi
tersebut bisa menjadi solusi strategis untuk memperkuat diri menghadapi
persaingan global itu. Dalam era globalisasi ini, Koperasi harus berani keluar
dari kotak yang mengungkungnya selama ini. Kondisi seperti itu justru
melindungi masyarakat local di tengah arus globalisasi yang sekarang didominasi
oleh kapitalisme global.
Jadi
kesimpulannya Koperasi Sebagai Sokoguru Perekonomian Indonesia berarti bahwa
koperasi sebagai pilar utama dalam sistem perekonomian nasional. Dengan tujuan
utama koperasi yaitu meningkatkan kesejahteraan anggotanya koperasi dapat
menjadi penyangga dalam perekonomian anggotanya. Walaupun disamping itu banyak
yang menganggap bahwa keberadaan koperasi terlihat samar dikarenakan apakah
badan koperasi ini masih dimiliki oleh perorangan ataupun unit usaha yang dalam
pelaksaannya banyak terjadi keganjilan.
Tetapi
kenyataannya koperasi dapat memberikan manfaat manfaat yang luar biasa yaitu
dapat mengurangi pengangguran dan kemiskinan terutama di Indonesia. Jadi kalau
Koperasi dapat dikelola dengan baik, jelas, terbuka, dan sukarela atas asas
kekeluargaan maka koperasi yang berjalan akan dapat memenuhi tujuan utamanya.
Peran pemerintah dalam mengembangkan koperasi ini juga tidak kalah penting.
Mulai
dari pemerintah yang dapat mendukung perannya dalam koperasi ini masuk ke
berbagai kota-kota besar maupun daerah terpencil pun dengan pembinaan yang
baik, dan jelas serta dapat dikelola dengan sangat baik niscaya Koperasi
Sebagai Sokoguru Perekonomian Indonesia tidak hanya sekedar pernyataan
manis saja tapi itu benar-benar bisa dibuktikan.
Daftar
Pustaka
Tidak ada komentar:
Posting Komentar