Wajah
Koperasi Indonesia Saat ini
Seperti judul di atas
seolah olah menanyakan bagaimana si koperasi saat ini ?
Apakah koperasi sudah
menjalankan tugasnya dengan baik di masyarakat ?
Apakah visi dan misi
koperasi saat ini sudah sesuai dengan yang ada ? atau
Orang orang yang di
dalam koperasi sudah bekerja dengan baik dan benar sesuai prosedur ?
Mungkin
pertanyaan di atas hanya segelincir pertanyaan yang akan di tanyakan jika kita
menanyakan tentang keadaan koperasi saat ini di Indonesia.
Koperasi
yang kita tahu sebelumnya adalah “Sesuatu bentuk badan usaha yang berdasarkan
atas assa kekeluargaan yang anggotanya terdiri dari orang perorangan atau badan
hukum dengan tujuan untuk mensejahterakan anggotanya”.
Berdasarkan
pengertian koperasi di atas tentu kita dapat mengambil kesimpulan pengertian
koperasi ialah untuk mensejahterakan anggotanya, apakah anggota koperasi sudah
sejahtera ? tentu saja itu merupakan jawaban per individu yang bekerja di
koperasi itu sendiri apakah menurut dia sudah sejahtera atau belum tetapi jika
berdasarkan undang undang tentu saja keanggotaan koperasi sendiri bersifat
sukarela ya jadi bias ditarik kesimpulan bahwa anggota koperasi tidak lah
sesejahtera menurut pandangan beberapa orang.
Berdasarkan
tujuan koperasi ialah “Mensejahterakan anggota dan bersama pemerintah
mengentaskan kemiskinan”.
Berdasarkan
tujuan koperasi di atas tentu baik koperasi maupun pemerintahan berusaha
mengurangi angka kemiskinan di Indonesia walaupun yang kita tahu kemiskinan di
Indonesia sendiri sangat sulit di atasi saat saat ini dan tentu saja dengan adanya
koperasi sendiri di harapkan dapat membantu pemerintah untuk mengurangi dan
menyalurkan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Bila
kita melihat sudah bermanfaat kah koperasi di Indonesia saat ini ?
Jawabannya
tentu saja sudah, kenapa karena kita lihat saja dari tingkat Paud sampai kerja
pun sudah ada yang namanya koperasi. Apa yang kita butuhkan bisa saja
disediakan oleh koperasi,
Koperasi banyak didirikan
dimana-mana, seperti di kantor, sekolah, dan tempat intansi-instansi besar.
Namun adanya koperasi sekarang seperti hanya dijadikan suatu identitas dimana koperasi
itu berdiri. Sekarang ini banyak masyarakat yang lebih memilih membeli
kebutuhannya di tempat-tempat yang besar dan modern dari pada membeli
kebutuhannya di koperasi tersebut.
Namun seperti koperasi simpan
pinjam dan koperasi serba usaha yang ada di sekitar lingkungan masyarakat saat
ini sedang marak dan banyak diminati masyarakat karena kegiatan ekonomi yang
dijalankan itu mencakup pengkreditan, penyediaan, pengelolaan, pemasaran hasil
dan penyaluran sarana produksi dan keperluan sehari-hari.
Banyak masyarakat yang terbantu dengan
layanan-layanan yang diberikan koperasi serba usaha seperti memberikan pinjaman
kepada anggota masyarakat yang terdaftar sebagai anggota koperasi.
Saat ini koperasi sudah menjadi
suatu yang harus ada namun untuk di kota-kota besar adanya suatu koperasi tidak
dirasakan benar oleh masyarakat luas. Karena koperasi memiliki sifat yang
tertutup, seperti contoh koperasi yang berada dalam instansi besar, kegiatan
koperasi hanya dirasakan oleh anggota-anggota yang berperan dan orang-orang
yang berada di dalam lingkungan instansi tersebut tidak untuk masyarakat luas.
Kecuali apabila adanya koperasi yang didirikan untuk memproduksi atau menjual
suatu produk untuk diperjualkan oleh masyarakat, maka masyarakat pun dapat ikut
merasakan keuntungannya dari kegiatan koperasi tersebut walaupun hanya
mendapatkan harga yang lebih murah dan bunga yang lebih rendah dibandingkan di
tempat-tempat pembelanjaan besar.
Berbeda dengan koperasi yang
berada di kota-kota kecil atau pedesaan. Meskipun sistem koperasi di daerah
tersebut juga tertutup seperti yang dijalankan di kota besar, namun secara
garis besar koperasi yang didirikan di kota-kota kecil tersebut lebih bisa
dirasakan oleh masyarakat luas bahkan saat ini koperasi atau UKM lebih berkembang.
Saat ini banyak koperasi yang
tidak aktif diakibatkan dari kurangnya perhatian dari pemerintah yang mendorong
koperasi ini lebih maju. Selain itu juga banyak dari pihak masyarakat itu
sendiri yang kurang memahami ilmu ekonomi tentang koperasi. Sumber daya manusia
yang kurang berkualitas juga mempengaruhi mundurnya koperasi yang berakibat
banyak diambil alih oleh pihak swasta.
Pemerintah
pun sebenarnya memiliki peran dalam permodalan dana koperasi, pemerintah memang
menyisihkan dana untuk koperasi namun subsidi tersebut tidak disebarkan untuk
koperasi jangkauan luas. Dana tersebut lebih dirasakan oleh koperasi yang
berada di kota – kota besar dan koperasi milik instansi pemerintah yang
lebih banyak koperasi nya bersifat tertutup, padahal jika dilihat dari jangkauannya
koperasi dikota – kota kecil ataupun pedesaan yang justru lebih menjangkau
sampai masyarakat luas. Koperasi
Indonesia seharusnya dapat berdiri sendiri walaupun tanpa campur tangan
pemerintah, agar koperasi tersebut bisa mandiri dan dapat bersaing dengan badan
usaha lain di era yang semakin modern ini.
Koperasi Indonesia yang semakin memprihatinkan ini
disebabkan juga oleh factor manusia. Banyak masyarakat Indonesia yang belum
benar-benar mengenal apa itu koperasi dan penerapannya. Serta anggotanya sendiri yang kurang
pengetahuan tentang ini. Hal ini terjadi karena sosialisasi yang kurang
optimal. Anggota koperasi biasanya hanya tahu bagaimana melayani konsumen
padahal anggota koperasi juga merupakan bagian dari kepemilikan koperasi
tersebut. Mereka berhak untuk berpartisipasi dalam memberikan kebijakan dan
memberikan saran agar koperasi bisa lebih maju., karena tanpa kerja sama antar
anggota, koperasi pun tidak akan ada, seperti prisipnya yaitu kekeluargaan.
Masalah lainnya akibat dari tidak aktifnya koperasi-koperasi
di Indonesia adalah cara pengelolaannya yang kurang professional. Sumber daya
manusia disini sangat penting untuk kemajuan koperasi. Sebenarnya yang harus
dibenahi disini adalah manajemen pengelolaan terhadap anggota-anggotanya juga.
Koperasi yang berhasil adalah yang mempunyai anggota dengan sikap yang
transparan dan tanggung jawab.
Perlakuan anggota koperasi yang kurang transparan dan tidak
bertanggung jawab ini banyak menimbulkan masalah akhir-akhir tahun ini. Saya
ambil contoh sebuah koperasi di Tanggerang, Banten yang badan usahanya bergerak
di bidang koperasi simpan pinjam dan investasi telah melarikan uang nasabahnya
sebanyak jutaan bahkan milyaran rupiah. Dalam hal ini investor akan
menginvestasikan sejumlah dana kepada koperasi tersebut dengan perjanjian akan
memberikan bonus keuntungan usahanya. Hal ini disebabkan karena kurangnya
pengetahuan tentang koperasi dan investasi ini, serta kurangnya pengawasan
terhadap anggota koperasi. Sebenarnya tidak heran juga banyak anggota koperasi
yang malah ikut terjebak dalam permainan investasi ini. Maka dari itu jangan
mudah terpengaruh dan mudah percaya dengan orang lain karena zaman sekarang ini
sangat rawan dengan kasus penipuan.
Daftar
Pustaka
Tidak ada komentar:
Posting Komentar