Siapkah
Koperasi Menghadapi Era Globalisasi ?
Mungkin
terdengar seperti sebuah tantangan buat koperasi sendiri sudah siapkah saat ini
untuk menghadapi era globalisasi ?
Menurut asal katanya, kata
"globalisasi" diambil dari kata global, yang maknanya ialah
universal. Achmad Suparman menyatakan Globalisasi adalah suatu proses
menjadikan sesuatu (benda atau perilaku) sebagai ciri dari setiap individu di
dunia ini tanpa dibatasi oleh wilayah Globalisasi yang belum memiliki definisi
yang mapan, kecuali sekedar definisi kerja (working definition), sehingga
bergantung dari sisi mana orang melihatnya. Ada yang memandangnya sebagai suatu
proses sosial, atau proses sejarah, atau proses alamiah yang akan membawa
seluruh bangsa dan negara di dunia makin terikat satu sama lain, mewujudkan
satu tatanan kehidupan baru atau kesatuan ko-eksistensi dengan menyingkirkan
batas-batas geografis, ekonomi dan budaya masyarakat.
Di sisi lain, ada yang melihat globalisasi sebagai sebuah
proyek yang diusung oleh negara-negara adikuasa, sehingga bisa saja orang
memiliki pandangan negatif atau curiga terhadapnya. Dari sudut pandang ini,
globalisasi tidak lain adalah kapitalisme dalam bentuk yang paling mutakhir.
Negara-negara yang kuat dan kaya praktis akan mengendalikan ekonomi dunia dan
negara-negara kecil makin tidak berdaya karena tidak mampu bersaing. Sebab,
globalisasi cenderung berpengaruh besar terhadap perekonomian dunia, bahkan
berpengaruh terhadap bidang-bidang lain seperti budaya dan agama. Theodore
Levitte merupakan orang yang pertama kali menggunakan istilah Globalisasi pada
tahun 1985.
Globalisasi dari sisi ekonomi adalah suatu perubahan dunia
yang bersifat mendasar atau struktural dan akan berlangsung terus dalam laju
yang semakin pesat sesuai dengan kemajuan teknologi. Dalam era globalisasi
peran transportasi dan komunikasi sangat penting, yang dapat menyebabkan
terjadinya penipisan batas-batas antar negara ataupun antar daerah di suatu
wilayah.
Era globalisasi membuka peluang sekaligus tantangan bagi
pengusaha Indonesia termasuk usaha kecil, karena pada era ini daya saing produk
sangat tinggi, live cycle product relatif pendek mengikuti trend pasar, dan
kemampuan inovasi produk relatif cepat. Ditinjau dari sisi ekspor, liberalisasi
berdampak positif terhadap produk tekstil/pakaian jadi, akan tetapi kurang menguntungkan
sektor pertanian khususnya produk makanan.
Kinerja ekspor UKM lebih kecil dibandingkan dengan negara
tetangga seperti Malaysia dan Filipina, baik dalam hal nilai ekspor maupun
dalam hal divesifikasi produk. Ini menunjukkan ekspor produk UKM Iebih
terkonsentrasi pada produk tradisional yang memiliki keunggulan komparatif
seperti pakaian jadi dan meubel.
Mengingat ketatnya persaingan yang dihadapi produk ekspor
Indonesia termasuk UKM, maka Indonesia mengambil langkah-langkah strategis,
baik jangka panjang maupun jangka pendek. Langkah-langkah strategis jangka
panjang diantaranya diarahkan untuk mengembangkan sumber daya manusia,
teknologi dan jaringan bisnis secara global. Sedangkan langkah-langkah
strategis jangka pendek diantaranya, melakukan diversifikasi produk, menjalin
kerjasama dengan pemerintah dan perusahaan besar, produksi, memperkuat akses ke
sumber-sumber informasi dan perbaikan mutu.
Koperasi
di Era Globalisasi Keberadaan beberapa koperasi telah dirasakan peran dan
manfaatnya bagi masyarakat, walaupun derajat dan intensitasnya berbeda.
Setidaknya terdapat tiga tingkat bentuk eksistensi koperasi bagi masyarakat
(PSP-IPB, 1999) :
Pertama, koperasi dipandang sebagai lembaga yang menjalankan
suatu kegiatan usaha tertentu, dan kegiatan usaha tersebut diperlukan oleh
masyarakat. Kegiatan usaha dimaksud dapat berupa pelayanan kebutuhan keuangan
atau perkreditan, atau kegiatan pemasaran, atau kegiatan lain. Pada tingkatan
ini biasanya koperasi menyediakan pelayanan kegiatan usaha yang tidak diberikan
oleh lembaga usaha lain atau lembaga usaha lain tidak dapat melaksanakannya
akibat adanya hambatan peraturan.
Peran koperasi ini juga terjadi jika pelanggan memang tidak
memiliki aksesibilitas pada pelayanan dari bentuk lembaga lain. Hal ini dapat dilihat
pada peran beberapa Koperasi Kredit dalam penyediaan dana yang relatif mudah
bagi anggotanya dibandingkan dengan prosedur yang harus ditempuh untuk
memperoleh dana dari bank. Juga dapat dilihat pada beberapa daerah yang dimana
aspek geografis menjadi kendala bagi masyarakat untuk menikmati pelayanan dari
lembaga selain koperasi yang berada di wilayahnya.
Kedua, koperasi telah menjadi alternatif bagi lembaga usaha
lain. Pada kondisi ini masyarakat telah merasakan bahwa manfaat dan peran
koperasi lebih baik dibandingkan dengan lembaga lain. Keterlibatan anggota
(atau juga bukan anggota) dengan koperasi adalah karena pertimbangan rasional
yang melihat koperasi mampu memberikan pelayanan yang lebih baik. Koperasi yang
telah berada pada kondisi ini dinilai berada pada ‘tingkat’ yang lebih tinggi
dilihat dari perannya bagi masyarakat. Beberapa KUD untuk beberapa kegiatan
usaha tertentu diidentifikasikan mampu memberi manfaat dan peran yang memang
lebih baik dibandingkan dengan lembaga usaha lain, demikian pula dengan
Koperasi Kredit.
Ketiga, koperasi menjadi organisasi yang dimiliki oleh
anggotanya. Rasa memiliki ini dinilai telah menjadi faktor utama yang
menyebabkan koperasi mampu bertahan pada berbagai kondisi sulit, yaitu dengan
mengandalkan loyalitas anggota dan kesediaan anggota untuk bersama-sama
koperasi menghadapi kesulitan tersebut. Sebagai ilustrasi, saat kondisi
perbankan menjadi tidak menentu dengan tingkat bunga yang sangat tinggi,
loyalitas anggota Kopdit membuat anggota tersebut tidak memindahkan dana yang
ada di koperasi ke bank. Pertimbangannya adalah bahwa keterkaitan dengan Kopdit
telah berjalan lama, telah diketahui kemampuannya melayani, merupakan
organisasi ‘milik’ anggota, dan ketidak-pastian dari daya tarik bunga bank.
Berdasarkan ketiga kondisi diatas, maka wujud peran yang diharapkan sebenarnya
adalah agar koperasi dapat menjadi organisasi milik anggota sekaligus mampu
menjadi alternatif yang lebih baik dibandingkan dengan lembaga lain.
Jadi jelas terlihat bahwa Koperasi Indonesia masih sangat
penting walaupun harus menghadapi era globalisasi dimana semakin banyak pesaing
ekonomi yang bermunculan dari luar negeri dan walaupun seperti itu, Koperasi
masih sangat penting dan sangat dibutuhkan oleh masyarakat Indonesia, selalu
berusaha mensejahterakan rakyat Indonesia. Seperti kata Presiden
SBY"Membangun ekonomi Indonesia dan untuk meningkatkan kesejahteraan
rakyat tidak bisa hanya mengikuti model ekonomi negara lain. Yang bisa akhirnya
menggangkat taraf hidup 240 juta rakyat di seluruh tanah air dari sabang sampai
marauke, dari Miangas hingga Pulau Rote adalah ekonomi rakyat ".
Jadi,koperasi tidak harus hilang berbaur atau mengikuti trend negara lain dan
masih dapat berdiri dan menjalankan fungsi-fungsinnya selama ini.
Prospek Koperasi Menghadapi
Globalisasi
Tantangan Globalisasi. Ciri-ciri globalisasi ditandai dengan
adanya pergerakan barang, modal dan uang dengan bebas dan perlakuan terhadap
pelaku ekonomi sendiri dan asing (luar negeri) sama. Sehingga era globalisasi
sering menjadi dilema bagi masyarakat, pemerintah dan dunia usaha. Kita tidak
bisa membendung dan menahan bergulirnya globalisasi di tengah-tengah
masyarakat, yang bisa kita lakukan adalah mengantisipasi dan mempersiapkan diri
terhadap tantangan globalisasi. Para pelaku usaha khususnya koperasi dan UMKM
harus mampu bersikap reaktif dan antisipatif menghadapi globalisasi ekonomi.
Bukan mengeluh dan berteriak bahwa kita belum siap menghadapi globalisasi tanpa
ada usaha dan kerja keras. Berteriak dan mengeluh bukan merupakan jalan keluar
dari ancaman globalisasi. Kontroversipun muncul di kalangan akademisi, pengamat
dan para pelaku bisnis. Ada yang berteriak lantang, bahwa kita belum siap
menghadapi perdagangan bebas dengan Cina (ACFTA), namun anehnya setelah
ditelusuri siapa yang berteriak lantang? Rupanya berasal dari pengamat bukan
pelaku bisnis. Kalau ada pelaku bisnis yang berteriak belum siap, bisa jadi
mereka adalah pelaku bisnis yang mengemplang pajak. Cukup kita sadari bahwa
globalisasi ekonomi sekalipun telah menjadi sistem yang mendunia, tetapi tetap
saja berada dalam ranah yang penuh kontroversi.
Di satu sisi globalisasi mempunyai dampak positif di antara
aktor-aktor ekonomi dunia. Mereka meyakini bahwa pasar terbuka, arus modal
tanpa pembatas, akan memaksimalkan efisiensi dan efektifitas ekonomi demi
terwujudnya kesejahteraan untuk semua. Sebaliknya di sisi lain kelompok anti
globalisasi meyakini bahwa liberalisasi ekonomi hanya akan menguntungkan yang
kuat dan melumpuhkan yang lemah, menciptakan kebangkrutan dan ketergantungan
struktural negara berkembang atas negara maju.
Untuk itu globalisasi ekonomi haruslah disikapi dengan
kritis, hati-hati, dan penuh perhitungan. Seperti misalnya dampak perdagangan
Indonesia dengan Cina pasca ditetapkannya ACFTA, apakah membawa nikmat dan
berkah atau membawa sengsara. Atau sengsara membawa nikmat. Membanjirnya produk
dari Cina di Indonesia, di satu sisi bisa menjadi pemicu bangkitnya UMKM di
negeri kita untuk meningkatkan daya saing produksinya. Namun di sisi lain
murahnya produk dari Cina menguntungkan konsumen di negeri kita yang memiliki
kemampuan daya beli terbatas karena berpendapatan rendah.
Peluang Dan Tantangan Koperasi Di
Era Globalisasi
Tantangan besar koperasi yang harus disikapi dengan serius
dan usaha keras. Kita perlu menyambut baik keinginan Kementrian Koperasi dan
UKM yang mencanangkan koperasi dan UKM sebagai pilar ekonomi rakyat. Mengacu
pada Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 47 tahun 2009 tentang
Pembentukan dan Organisasi Kementerian Negara, bahwa Kementerian Koperasi dan
UKM bertugas menangani urusan pemerintahan dalam rangka penajaman, koordinasi,
dan sinkronisasi program pemerintah bidang pemberdayaan koperasi dan UKM. Tugas
Kementerian Koperasi dan UKM adalah merumuskan kebijakan dan mengkoordinasikan perencanaan,
pelaksanaan, pemantauan serta pengendalian pemberdayaan koperasi dan UKM di
Indonesia.
Wujud keseriusan ini nampak pada Rencana Strategis 2010-2014
yaitu meningkatkan Koperasi berkualitas (10%) dan tumbuhnya (5%) jumlah
koperasi aktif secara nasional. Upaya lain adalah menumbuhkan iklim usaha yang
kondusif bagi pengembangan usaha koperasi dan UKM pada berbagai tingkatan
pemerintahan,meningkatkan produktivitas, daya saing dan kemandirian koperasi
dan UKM di pasar dalam dan luar negeri, dan mengembangkan sinergi dan peran
serta masyarakat dan dunia usaha dalam pemberdayaan koperasi dan UKM. Ini
menunjukkan keseriusan untuk menjadikan koperasi sebagai tulangpunggung
penggerak ekonomi rakyat.
Jika target tersebut terealisasi maka koperasi akan menjadi
kekuatan ekonomi yang besar dan mampu menjadi soko guru ekonomi nasional. Untuk
menuju pada tujuan tersebut perlu dilakukan langkah-langkah serius guna
mempersiapkan koperasi menjadi lembaga yang profesional dan berkualitas. Sudah
tidak jamannya lagi koperasi dikelola dengan asal-asalan. Untuk itu pemerintah
melalui Kementrian Koperasi dan UKM, Dekopin, dan instansi terkait lainnya
perlu mengadakan pelatihan dan pembinaan secara intensif terhadap SDM koperasi.
Pemerintah bisa melibatkan perguruan tinggi agar upaya tersebut bisa
dilaksanakan dengan cepat dan hasilnya sesuai yang diharapkan.
Daftar
Pustaka